Dugaan Maling Anggaran Penanaman Mangrove dan Dana Bumdes Disidik Kejari

- 12 Desember 2021, 21:58 WIB

Selain itu, Bidang Pidsus Kejari Indramayu juga telah mengeksekusi delapan orang dari 4 perkara di mana salah satunya adalah Iman Supardi yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 6 tahun. "Kita berhasil membuat mereka menyerahkan diri dengan langkah-langkah tertentu," katanya.

Dari beberapa kasus tersebut, Kejari Indramayu berhasil menarik uang pengganti sebesar Rp 122.000.000 dari perkara Bank BJB, Rp 73.175.000 perkara Iman Supardi dan Rp. 50.000.000 perkara Solikhin.(Ratno)

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah