LMP Cirebon Galang Dana untuk Nenek Wasini

- 26 Desember 2021, 12:51 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Unsur masyarakat bersama dengan Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon melakukan penggalangan dana bagi Nenek Wasini (95 Tahun) warga Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, di kawasan Jalan Raya Bypas Kota Cirebon, Minggu (25/12/2021).

Wasini dilaporkan Ny Yempi, salah seorang istri polisi atas tuduhan yang diduga tidak memiliki dasar, terkait penjualan tanah dari sisa seluas 64 m2 miliknya pada tahun 2015 yang telah dilakukan oleh Suwarna, anak dari nenek Wasini yang meninggal dunia, kepada istri polisi tersebut.

Nenek Wasini yang tidak tahu menahu terkait persoalan penjualan tanah oleh anaknya itu dilaporkan istri polisi ke Polresta Cirebon.Dalam persidangan yang di gelar Pengadilan Negri (PN) Cirebon, majelis hakim memutuskan dan menghukum nenek Wasini membayar biaya perkara yang besarannya mencapai Rp 1.986.000,00.

"Atas dasar itu, kami bersama masyarakat bersama-sama LMP berinisiatif mengetuk hati masyarakat Cirebon dan sekitarnya untuk bisa membantu Nenek Wasini membayar denda yang diputuskan majelis hakim yang terhormat tersebut. Padahal, nenek Wasini ini sama sekali tidak memiliki korelasi hukum apapun terkait persoalan jual beli tahah yang dilakuakan anaknya yang telah meninggal tersebut," ungkap kuasa hukum nenek Wasini, Miranti Kusumawardhani Rusyamsi, didampingi Ketua Umum Laskar Merah Putih Cirebon, Riyanto WH.(Epih)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah