BPN Targetkan, Mei PTSL Capai 90 Persen

- 9 Februari 2022, 22:01 WIB

KUNINGAN, (KC).-
Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah supaya berkekuatan hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan menargetkan sampai Mei 2022, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 90 persen.
“Sesuai target Pak Bupati dengan diimbangi usaha kita semua secara maksimal, maka bulan Mei, pencapaian penyelesaian PTSL bisa mencapai 90 persen,” kata Kepala BPN Kabupaten Kuningan, Surahman, belum lama ini.
Ia menegaskan, PTSL di tahun 2021 dengan target 65.000 bidang tanah di 19 kecamatan, 1 kelurahan dan 69 desa hanya mampu terealisasi 70 persen saja. Tapi tahun ini dengan target 75.520 bidang tanah di 14 kecamatan, satu kelurahan dan 53 desa, diyakini mampu terealisasikan sesuai harapan bersama.
Sedangkan bagi masyarakat umum, sertifikat tanah sangatlah penting. Sebab, merupakan alat bukti yang sah yang berkekuatan hukum atas kepemilikan lahan atau bangunan. Sehingga, tidak perlu khawatir diklaim orang lain.
Maka dari itu, pihaknya menambahkan beberapa pelayanan unggulan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanahnya.
Di antaranya, SMS-delivery atau layanan pemberitahuan melalui SMS secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai dengan sender BPN Kuningan. Layanan Kupat-Kuningan yang merupakan kepanjangan dari Kuantar Sertifikat Wilayah Kuningan. Atau bentuk layanan pengantaran sertifikat yang sudah selesai kepada pemohon lanjut usia (lansia), disabilitas atau pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor BPN.
Selanjutnya, pelayanan Jendela Informasi Pertanahan (Jeniper) atau program talkshow/dialog interaktif dengan masyarakat melalui radio. Serta pelayanan Layanan Sehari Sertifikat Hak Atas Tanah (Lari Sehat) untuk layanan penghapusan hak tanggungan, peningkatan hak atas tanah, penurunan hak atas tanah, pengecekan sertifikat dan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT).
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, program PTSL tahun 2022 harus disikapi dan diselesaikan dengan maksimal. Sebab, merupakan langkah konkrit BPN yang kembali berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kodim 0615 Kuningan untuk melakukan langkah percepatan penyelesaian.
“Selama ini, program PTSL di Kabupaten Kuningan bisa dikatakan sukses dan bahkan BPN mendapat apresiasi sehingga menjadi salah satu percontohan karena mampu terjalin kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara pemda, Kodim 0615 Kuningan dan BPN,” ucapnya.(Yan/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x