Kantor ATR/BPN Canangkan Zona Integritas

- 22 Februari 2022, 08:38 WIB
Ratno/KC KEPALA Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Gunung Jalaksana.*
Ratno/KC KEPALA Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Gunung Jalaksana.*

“Pada pertengahan Januari 2022, kami melakukan komitmen secara lisan dan dilanjutkan dengan pencanangan deklarasi internal. Komitmen bersama itu,  ditandai pengucapan ikrar dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama,” katanya.

Ia mengemukakan, pencanangan juga akan disampaikan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengenai layanan pertanahan unggulan, Simpanan Ayu dan Kijantan.

Disebutkannya, Simpanan Ayu merupakan sistem pelayanan tanpa antrean, seperti jenis pelayanan peralihan hak, peningkatan hak, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) dengan ketentuan pemilik tanah yang mendaftarkan langsung tanpa kuasa.

Kemudian Kijantan adalah kendaraan informasi dan penjelasan pertanahan, yang pada praktiknya bisa menggunakan sepeda motor atau mobil.

“Kijantan selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat melalui pengeras suara, ke kantor-kantor desa," ujarnya.(Ratno)

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah