BI Gelar TOT Cinta Rupiah, Kadini: Guru Bisa Menerapkan CBP Rupiah Terhadap Siswa

- 25 Maret 2022, 19:23 WIB

Dalam kesempatannya, Kepala Perwakilan BI Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, ini merupakan salah satu kerja sama BI, Dinas dan Pemerintah Kota Cirebon. CBP ada momen tagline yang sifatnya nasional. Seluruh Indonesia disosialisasikan dengan CBP Rupiah, dan semua golongan masyarakat disosialisasikan.

Pada kesempatan ini, khusus komunitas dunia pendidikan dan khususnya untuk SD dan SMP. Kemudian, masyarakat tidak hanya tau ciri-ciri uang saja untuk membedakan uang asli atau tidak, tetapi bagai mana masyarakat juga bangga bahwa rupiah ini alat pembayaran yang sah. Rupiah bukan hanya sebagai alat transaksi saja, tetapi juga bisa untuk diinfestasikan dan penggunaannya juga semoga sesuai bahwa belanjanya produk Indonesia dan berwisata juga cukup di Indonesia.

"Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2011, dengan UU rupiah, satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI adalah rupiah. Jadi sekarang orang gak boleh lagi bertransaksi dengan mata uang selain rupiah, ada sanksi penjara maupun denda," tutup Hestu.(Jaka/Iskandar)

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x