Hore, THR PNS Cair Minggu ini

- 20 April 2022, 22:12 WIB
Kepala BPKAD Kab. Kuningan, Asep Taufik Rochman.* Ist/KC
Kepala BPKAD Kab. Kuningan, Asep Taufik Rochman.* Ist/KC

KABARCIREBON,- Penghasilan satu kali gaji yang sangat dinantikan-nantikaan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap menjelang Hari Raya Idulfitri alias THR di Kuningan bisa dicairkan minggu ini setelah masing-masing SKPD mengusulkan data-data pegawainya ke BPKAD.
Adapun besaran uang THR atau gaji ke 14 yang akan diterima oleh tiap PNS sebesar satu kali gaji. Selain akan memperoleh uang THR, juga tunjangan kinerja (tukin) selama dua bulan dari Januari sampai Februari. Namun untuk pencairan TPP, harus melalui proses Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) setelah diperhitungkan dengan sasaran kerja pegawai.
Besaran tukin tiap PNS mugkin bisa tidak sama, apabila dalam absensi kehadiran sering tidak masuk kerja.
Kepala BPKAD Kab. Kuningan, Asep Taufik Rochman, Selasa (20/4/2022) menjelaskan, pihaknya siap melakukan pembayaran THR maupun tukin setelah data dari tiap SKPD disetorkan ke BPKSD. Apalagi, pebayaran THR ini sudah disetuji presiden dan ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan selanjutnya ditindaklanjuti oleh surat edaran bupati yang sudah disebarkan ke tiap SKPD yang ada di Kab. Kuningan.
Sebanyak 62 SKPD yang terdiri dari 30 kantor dinas/badan dan 32 kecamatan dapat mencairkan uang THR ditambah tukin.
“Uang THR yang harus dibayarkan bagi seluruh PNS mencapai Rp 58 Miliar dan tukin Rp 5,5 miliar dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 65 miliar lebih diperuntukan bagi sekitar 10.000 PNS yang bertugas di Pemkab Kuningan,” kata Taufik.
Dijelaskan, sekitar 10 kantor dinas/badan yang sudah mencairkan TPP antara lain, Kecamatan Subang, Kecamatan Cigandamekar, Satpol PP dan beberapa lembaga lainnya. Untuk itu, bagi SKPD yang bekum menyetorkan data pegawainya dimohon segera menyelesaikannya.
Apabila sampai dengan batas waktu (minggu ini) belum, kelengkapan admistrasi untuk pencairan belum diusulkan ke BPKAD maka pencairan bisa hari-hari berikutnya. Namun diharapkan, sesegera mungkin baik THR maupun tukin tersalurkan keseluruhan dalam minggu ini.
Sementara, gaji ke-13 untuk PNS di Kab. Kuningan akan dibayarkan Juli mendatang bertepatan dengan memasuki tahun pelajaran baru di sekolah. Meski gaji ke-13 hak pegawai, tidak bisa disalurkan saat ini. Karena, perolehan dana tersebut diperuntukan bagi keperluan untuk melanjutkan sekolah, baik ke tingkat SMA maupun perguruan tinggi. (Emsul)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah