Tidak Ada Anggaran, Ratusan TKD Desak Pemkab Naikkan Upah

- 11 Mei 2022, 21:28 WIB
 PERWAKILAN TKD Pemkab Cirebon saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, di gedung DPRD setempat, Rabu (11/5/2022). Mereka mengeluh karena kesejahteraan mereka selama ini terabaikan.* Ismail/KC
PERWAKILAN TKD Pemkab Cirebon saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, di gedung DPRD setempat, Rabu (11/5/2022). Mereka mengeluh karena kesejahteraan mereka selama ini terabaikan.* Ismail/KC

KABARCIREBON,- Kesejahteraan Ratusan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terabaikan. Mereka mengeluh karena upah yang selama ini diterima jauh dari harapan, bahkan tidak sampai standardisasi upah minimum kota/kabupaten (UKM) setempat.

Keluhan dan aspirasi mereka disampaikan di hadapan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, dalam audiensi pada Rabu (11/5/2022). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan TKD Pemkab Cirebon, Taslam mengatakan, ia bersama teman-teman lain sudah mengabdi selama belasan tahun.

Sementara saat ini, rata-rata usia mereka sudah di atas 35 tahun. Artinya, sangat kecil kemungkinan diangkat ASN. Untuk itu, mereka meminta upah mereka dinaikkan minimal sama dengan UMK Kabupaten Cirebon.

“Jumlah TKD sendiri saat ini berjumlah 154 orang. Karena keterbatasan usia kami yang rata-rata di atas 35 tahun, kami minta upah disamakan dengan UMK. Juga ada tunjangan kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan," desak Taslam.

Pihaknya mengeluhkan, sampai saat ini tidak ada sama sekali perhatian dan reward kepada mereka dari Pemkab Cirebon. Padahal, dengan masa kerja yang sudah belasan tahun, harusnya ketika mereka selesai mengabdi, Pemkab Cirebon bisa memberikan pesangon atau minimal uang kadeudeuh.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah