Komisi IV Dorong Pemda Alokasikan Honor TPD

- 17 Mei 2022, 21:32 WIB
  PULUHAN TPD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD, di ruang Rapat Banggar, Selasa (17/5/2022). Audiensi pun dihadiri perwakilan dinas-dinas terkait seperti DPPKBP3A, Bappelitbangda, BKPSDM, dan BKAD setempat. Mereka mengeluh karena sudah tidak mendapat honor atau gaji paska Pemprov Jabar melimpahkan tanggung jawab gaji TPD ke daerah.* Ismail/KC
PULUHAN TPD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD, di ruang Rapat Banggar, Selasa (17/5/2022). Audiensi pun dihadiri perwakilan dinas-dinas terkait seperti DPPKBP3A, Bappelitbangda, BKPSDM, dan BKAD setempat. Mereka mengeluh karena sudah tidak mendapat honor atau gaji paska Pemprov Jabar melimpahkan tanggung jawab gaji TPD ke daerah.* Ismail/KC

KABARCIREBON,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengalokasikan anggaran bagi para tenaga penggerak desa (TPD) di anggaran perubahan 2022.

Seperti diketahui, puluhan TPD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD, di ruang Rapat Banggar, Selasa (17/5/2022) kemarin. Audiensi dihadiri perwakilan dinas-dinas terkait seperti DPPKBP3A, Bappelitbangda, BKPSDM, dan BKAD setempat.

Para TP mengeluh karena sudah tidak mendapat honor atau gaji paska Pemprov Jabar melimpahkan tanggung jawab gaji TPD ke daerah masing-masing.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyampaikan, pihaknya melakukan audiensi dengan perwakilan TPD dan dinas-dinas untuk mencari solusi terkait status kepegawaian dan pembayaran honorarium atau gaji bagi TPD.

Menurut dia, pihaknya minta kejelasan dari pemkab, karena Pemprov Jabar sudah menghibahkan untuk honorarium TPD ke kota/kabupaten masing-masing mulai awal tahun 2022, sehingga perlu diperhitungkan penganggarannya dari mana, serta gaji mereka seperti apa.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah