Bawaslu Kawal  Proses Demokrasi

- 20 Mei 2022, 10:39 WIB
KETUA Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman (kiri belakang) foto bersama beserta jajarannya dalam  meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan informasi publik, di ruang sekretariat, Kamis (18/5/2022).*Emsul/KC
KETUA Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman (kiri belakang) foto bersama beserta jajarannya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan informasi publik, di ruang sekretariat, Kamis (18/5/2022).*Emsul/KC

Kabar Cirebon-Online penyelenggara maupun penyelenggaraan negara   Upaya  meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Kuningan melakukan rapat dalam kantor (RDK) melibatkan semua pegawai dan jajarannya.

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan,  Wahyu Hidayah,  bertempat di Ruang Sekretariat, Kamis (18/5/2022).

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim  dan  diterima suatu badan publik yang berkaitan dengan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sedangkan badan publik yaitu  lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi serta  tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

“Di mana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Bisa juga  organisasi non pemerintah dengan sumber dana yang sama, sumbangan masyarakat atau luar negeri,” papar Wahyu.

Selanjutnya, pemohon Informasi publik, yaitu  warga negara atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang. Untuk mengelola informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), maka  dibentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik.  Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah