Peternak Harus Mewaspadai Penyebaran PMK

- 27 Mei 2022, 10:10 WIB
PRMN/KC ILUSTRASI sapi di peternakan.*
PRMN/KC ILUSTRASI sapi di peternakan.*

KABARCIREBON - Penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menimpa ternak bisa disembuhkan dalam kurun waktu 14 hari lewat karantina dan pemberian vitamin serta antibiotik. Karena itu para petani jangan terlalu khawatir dan panik, ketika mengetahui ternaknya terjangkit PKM.

Meski demikian di Kabupaten Majalengka hingga saat ini belum ditemukan penyakit tersebut.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Petugas Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Jatitujuh, Memen Casman dihadapan puluhan peternak domba, sapi dan kerbau di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Hatitujuh, Kamis (26/5/2022).

Menurut Memen, kegiatan itu dilakukan untuk mewaspadai kemungkinan ditemukannya PMK yang belakangan cukup meresahkan sejumlah peternak dan pedagang daging juga masyarakat umum lainnya. Karena itu untuk menjaga kesehatan hewan ternak agar terhindar dari penyakit PMK, peternak diimbau untuk menjaga kebersihan kandang dan pakan disamping rutin memberikan vitamin.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah