Abdy : Empat Pilar Kebangsaan Merupakan Pondasi Negara

- 27 Juli 2022, 14:58 WIB
Abdy Yuhana.*
Abdy Yuhana.*

KABARCIREBON- Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan warisan dasar bangsa Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama untuk mengikat keutuhan bangsa dari ancaman kehancuran dan perpecahan.Sehingga empat pilar ini harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Abdy Yuhana, SH., MH menggelar kegiatan Sketsa Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar di berlangsung di RM. Saung Empang, Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Rabu (26/7/2022). Kegiatan sosialisasi ini diikuti berbagai elemen masyarakat baik dari unsur organisasi kepemudaan maupun tokoh masyarakat.

Menurut dia, empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera sehingga terhindar dari berbagai ancaman yang dapat memecah belah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Empat pilar yang terdiri Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 itu dasar yang menentukan kokohnya kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan itu harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan seluruh masyarakat Indonesia," ujar politisi PDIP ini.

Jika empat pilar itu dilaksanakan dalam kehidupan ketatanegaraan akan terwujud negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. "Pancasila itu sebagai dasar dan ideologi Negara. UUD 1945 sebagai konstitusi dan NKRI itu bentuk negara serta Bhineka Tungg Ika merupakan semboyan Negara.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah