Program Pusaka-U17 untuk Siswa Pemula Pemilik Suara

- 29 Juli 2022, 09:37 WIB
WAKIL Bupati HM Ridho Suganda, foto bersama usai meluncurkan program pelayanan untuk sasaran kelompok pemula usia 17 tahun (Pusaka U-17) di Aula  SMAN 2 Kuningan, Kamis (28/7/2022).*Emsul/KC
WAKIL Bupati HM Ridho Suganda, foto bersama usai meluncurkan program pelayanan untuk sasaran kelompok pemula usia 17 tahun (Pusaka U-17) di Aula SMAN 2 Kuningan, Kamis (28/7/2022).*Emsul/KC

KABARCIREBON- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan meluncurkan program pelayanan untuk sasaran kelompok pemula usia 17 tahun (Pusaka U-17) bagi para siswa pemula bagi pemilik suara berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Kuningan, Kamis (28/7/2022).

Perolehan program Pusaka U-17 bagi siswa dikhususkan bagi mereka yang memasuki batas usia 17 tahun, khususnya bagi siswa kelas XI yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Sebab usia 17 ke atas itu berhak memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga negara yang baik demi menuju tertib administrasi kependudukan.

Wakil Bupati HM Ridho Suganda, pihak mengapresiasi program Pusaka U-17 dengan sasaran kelompok pemula bagi usia 17 tahun. Kegiatan tersebut merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala SMA Negeri 2 Kuningan, H Tri Suknaedi, Kepala Disdukcapil, Yudi Nugraha, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Santi Ratnasari beserta jajarannya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah