Datangi Gedung DPRD, Ratusan Tenaga Honorer Tuntut Keadilan

- 2 Agustus 2022, 10:16 WIB
RATUSAN tenaga honorer mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyuarakan berbagai aspirasi, Senin (1/8/2022).*Yan/KC
RATUSAN tenaga honorer mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyuarakan berbagai aspirasi, Senin (1/8/2022).*Yan/KC

KABARCIREBON- Ratusan tenaga honorer dari kalangan guru, tenaga kesehatan dan  administrasi di  sekolah, puskesmas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (1/8/2022).

Mereka meminta agar pemerintah pusat mengurungkan rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 dan tenaga honorer yang memasuki batas kritis usia, diangkat tanpa proses seleksi.

“Kami minta supaya pada pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilaksanakan seadil-adilnya. Jangan sampai mengutamakan salah satu unsur pegawai saja,” kata honorer atau tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Undang.

Ia mengemukakan, seharusnya pemerintah daerah (Pemda) melakukan proses pengusulan dan pengangkatan pegawai, didasarkan pada sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Sehingga tidak mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) atau data lainnya. Karena dengan sistem tersebut, para honorer dari kalangan guru dan komponen lainnya yang masih baru, bisa dengan mudah terdata. Sehingga hal itu, sangat merugikan para tenaga honorer yang sudah lama.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah