Ganggu Ketertiban, Satpol PP Gencarkan Razia Gepeng

- 3 Agustus 2022, 10:10 WIB
SATUAN Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis yang terjaring razia di ruas Jalan Abdul Halim Majalengka, Selasa (2/8/2022).*Tati/KC
SATUAN Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis yang terjaring razia di ruas Jalan Abdul Halim Majalengka, Selasa (2/8/2022).*Tati/KC

KABARCIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di setiap perempatan lampu lalu lintas.

Keberadaan  mereka dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka Rahmat Kartono mengungkapkan,  terdapat belasan orang yang berhasil dirazia di Perempatan Cigasong, Tonjong, Abok serta Istana Bintang, yang setiap pagi hingga sore hari terdapat sejumlah pengemis yang mengenakan baju badut, manusia silver yang dilakukan anak remaja serta pengemis yang membawa anak balita.

“Dua orang yang terkena razia di Perempatan Cigasong berasal dari Cirebon, selebihnya asal Kadipaten dan Majalengka. Mereka mengaku berada di jalanan sebagai mata pencaharian sehari-hari dan ada juga yang mengaku iseng,” katanya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah