Menurut dia, terkait ulah oknum Baznas ini sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Sehingga rapat kerja dengan lembaga ini harus dilaksanakan. Untuk permasalahan ini, Anton meminta agar Baznas tegas menindak oknum tersebut.
"Hari ini memang banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya program Baznas. Seharusnya Ketua Baznas tegas terhadap oknum yang ingin nyaleg atau tim sukses caleg partai apa pun tidak ada lagi di dalam Baznas," ujarnya.
Hal itu, terang dia, perlu dilakukan Baznas agar program-program yang disalurkan bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Cirebon yang seharusnya mendapatkan bantuan. Tidak meluluh di satu dapil penyalurannya, tetapi harus menyeluruh.
Jika Baznas sudah cukup bukti bahwa oknum yang bersangkutan menjadi bagian dari salah satu parpol, maka menurut Anton, harus dinonaktifkan. Apalagi, yang bersangkutan terdaftar sebagai kader dalam salah satu parpol dan video dukungan deklarasi untuk oknum ini maju di Pileg 2024 sudah beredar luas.
Artinya, kata Anton, itu menunjukkan ambisi yang bersangkutan maju pileg dan bagian dari parpol sudah cukup bukti. "Iya kalau sudah ada kepastian ya harus dinonaktifkan. Supaya programnya benar-benar berjalan baik, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi oknum ini sudah jelas masuk parpol dan video dukungan deklarasi untuk maju Pileg 2024 sudah beredar," ungkapnya.