Diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, menggunakan program bantuan Baznas untuk kepentingan dirinya di pencalegan 2024 mendatang. Sebab, bantuan-bantuan yang ia salurkan ke masyarakat mengatasnamakan dirinya.
Selain itu, program bantuan Baznas yang ia salurkan diduga hanya di wilayah atau dapil yang bakal ia maju di Pileg 2024 mendatang. Video deklarasi dukungan majunya oknum Baznas di bursa Pileg pun sudah beredar. Dan nama oknum ini pun terdaftar sebagai kader yang memiliki KTA pada salah satu parpol. Padahal secara aturan, pengurus atau staf Baznas tidak boleh masuk atau bagian dari parpol.(Ismail)