Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan memanggil oknum yang bersangkutan di lembaganya.
Ia sudah menanyakan langsung terkait pemanfaatan bantuan Baznas. "Sudah ditegur. Untuk tidak mengulangi kejadian tersebut. Jika diketahui kedua kalinya, mendesak untuk membuat pernyataan pengunduran diri. Karena di dalam aturan, tidak boleh ada keterlibatan orang politik," ujar Kiai Ahmad.
Pihaknya sudah mengklarifikasi soal Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum tersebut yang diduga terdaftar di salah satu parpol. "Kita juga tanyakan, berkaitan dengan KTA. Ia mengaku belum pegang. Tapi ditawari untuk dibuatkan KTA sama orang yang ia hormati," ujarnya.
Mengenai video deklarasi yang beredar, yang bersangkutan berdalih ia tidak mengetahuinya dan itu hanya inisiatif masyarakat yang mendukung dirinya di Pileg 2024 mendatang. Untuk penyaluran bantuan yang dilakukan tanpa menyantumkan logo Baznas, karena berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, bukan dari program Baznas.
"Ada juga bantuan yang bukan dari Baznas. Tapi dari yayasan RKDP dan penyalurannya atas perintah Bupati Cirebon," ungkapnya.