Penataan Alun-alun, Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Publik

- 6 Agustus 2022, 11:21 WIB
BUPATI Indramayu, Hj Nina Agustina didampingi Sekda, Rinto Waluyo ketika menyampaikan pernyataan dihadapan para awak media, terkait program Alun-alun Rakyat (Alur), Jumat (5/8/2022).*Ratno/KC
BUPATI Indramayu, Hj Nina Agustina didampingi Sekda, Rinto Waluyo ketika menyampaikan pernyataan dihadapan para awak media, terkait program Alun-alun Rakyat (Alur), Jumat (5/8/2022).*Ratno/KC

KABARCIRBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penataan Taman Alun-alun Indramayu. Sehingga dapat mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka publik.

Hal itu sampaikan Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina ketika membuka tasyakuran penataan Taman Alun-alun Indramayu, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, penataan alun-alun yang mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu 2021 ini, dalam proses penataannya, seluruh bagian lapangan alun-alun akan diubah secara keseluruhan dan menjadi terbuka untuk memberikan fasilitas ruang publik, yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.

"Saya menginginkan Alun-alun Indramayu menjadi ikon atau simbol kedekatan pemimpin dan rakyatnya. Karena seperti yang kita lihat di dalam alun-alun ini terdapat Pendopo atau kantor bupati," katanya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah