KABARCIRBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penataan Taman Alun-alun Indramayu. Sehingga dapat mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka publik.
Hal itu sampaikan Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina ketika membuka tasyakuran penataan Taman Alun-alun Indramayu, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, penataan alun-alun yang mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu 2021 ini, dalam proses penataannya, seluruh bagian lapangan alun-alun akan diubah secara keseluruhan dan menjadi terbuka untuk memberikan fasilitas ruang publik, yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
"Saya menginginkan Alun-alun Indramayu menjadi ikon atau simbol kedekatan pemimpin dan rakyatnya. Karena seperti yang kita lihat di dalam alun-alun ini terdapat Pendopo atau kantor bupati," katanya.