DPMPTSP Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- 6 Agustus 2022, 10:21 WIB
KEPALA DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Agus Sadeli disaksikan Bupati H Acep Purnama saat melakukan penandatanganan pada kegiatan konsultasi publik standar pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, di sebuah hotel Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Kamis  (4/8/2022).*Emsul/KC
KEPALA DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Agus Sadeli disaksikan Bupati H Acep Purnama saat melakukan penandatanganan pada kegiatan konsultasi publik standar pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, di sebuah hotel Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Kamis (4/8/2022).*Emsul/KC

KABARCIREBON- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang lebih berkualitas.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penetapan pemberian fasilitas/intensif melalui konsultasi publik standar pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha,  di sebuah hotel Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Kamis  (4/8/2022).

Ia  mengungkapkan, setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka ada peralihan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, dari yang sebelumnya berbasis izin menjadi berbasis risiko. Sehingga dengan adanya peralihan penyelenggaraan perizinan tersebut, berpengaruh pula pada penyesuaian peraturan lainnya, seperti standar pelayanan.

“Dalam kegiatan konsultasi publik standar pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, semoga adanya partisipasi aktif untuk saling memberikan masukan dan informasi dari para peserta, agar kedepannya tidak ada lagi rasa tidak puas dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah