KABARCIREBON- Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2025 dilantik di Pendopo Setda Kuningan, Kamis (11/8/2022). LKBH Korpri siap memberikan bantuan hukum secara gratis, bagi ASN beserta keluarganya yang tersandung masalah hukum.
“Selamat kepada pengurus LKBH Korpri Kuningan, saya sangat menyambut terbentuknya LKBH ini, dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi para ASN yang menghadapi hukum pidana dan perdata,” kata Bupati H Acep Purnama, dalam acara pelantikan LKBH Korpri Kabupaten Kuningan.
Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan, LKBH Korpri dibentuk untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum terhadap anggota Korpri. Sehingga diharapkan LKBH dapat berperan optimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Ia pun meminta dukungan dari seluruh ASN Kabupaten Kuningan dalam menyukseskan LKBH. Agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi pagawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS beserta anggota keluarganya.