Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Majalengka Pasang Badan

- 14 Agustus 2022, 21:22 WIB
 ASN di lingkungan Pemda Majalengka tengah mengikuti upacara pagi beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK dan segera mengajukan kepada Kemenpan RB.* Tati/KC
ASN di lingkungan Pemda Majalengka tengah mengikuti upacara pagi beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK dan segera mengajukan kepada Kemenpan RB.* Tati/KC

KABARCIREBON,- Bupati Majalengka H Karna Sobahi  pasang badan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang diwacanakan pada tahun 2023 mendatang. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu telah menyiapkan beragam opsi dan skenario dalam membela pegawai tidak tetap itu.

"Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan berusaha optimal memberikan yang terbaik, guna melindungi para tenaga honorer sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Karna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terbaru dari KemenpanRB yang menyangkut masa depan tenaga honorer khususnya di tahun 2023.

SE itu dirilis pada tanggal 22 Juli 2022, dengan Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 dan berisi tentang pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah.

Dalam aturan terbaru itu dijelaskan bahwa hanya ada dua status kepegawaian yang ada di lingkungan instansi Pemerintah, yakni PNS dan PPPK. Sedangkan status tenaga honorer dihapus dan tidak diakui.

Menurut Karna, pihaknya sudah mempersiapkan beragam opsi agar para tenaga honorer di Majalengka bisa tetap bekerja. Karena tenaga dan pikiran mereka sangat dibutuhkan, dan memiliki kontribusi besar dalam membantu menjalankan roda organisasi di suatu instansi atau lembaga.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah