Komisi II Pasrah, Hanya Beri Catatan Terkait Rencana Kenaikan Air PDAM

- 31 Agustus 2022, 17:33 WIB

KABARCIREBON - Mengenai rencana kenaikan tarif air PDAM milik Perumda Tirta Jati, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pasrah. DPRD hanya memberi catatan dalam rapat komisi, Selasa (31/8/2022). Utamanya, terkait pelayanan untuk pelanggan harus maksimal, jangan ada lagi keluhan yang muncul.

"Tadi kami panggil Perumda terkait ada rencana kenaikan tarif tahun ini dan kami memberikan rekomendasi. Memang kenaikan ini adalah kewenangan dan hasil kajian Perumda itu sendiri," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, usai rapat kerja.

Sebagai wakil rakyat, kata dia, sudah menjadi kewajibannya melakukan pengawasan dan juga mewakili masyarakat yang banyak mengeluh soal rencana kenaikan tarif air PDAM ini.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, Perumda terpaksa menaikan tarif air karena pertama ada kenaikan tarif dasar listrik. Yang tadinya kecil sekarang hampir Rp 400 juta per bulan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, soal perubahan harga kimia untuk proses pengolahan air, kemudian ada kenaikan pembelian air curah dan biaya konservasi dari Kabupaten Kuningan, kenaikan pajak menjadi 11 persen, pajak air bersih dari air tanah ke provinsi Jawa Barat dan juga ada kompensasi ke Kabupaten Kuningan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x