Banyak Warga yang Namanya Dicatut Masuk Parpol, Merasa Dirugikan Begini Caranya Lapor ke Bawaslu

- 2 September 2022, 21:41 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi.*
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi.*

KABARCIREBON- Sejumlah warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.

Menyusul laporan ini, masyarakat pun diimbau untuk mengecek identitas masing-masing untuk mencegah kejadian serupa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, mengatakan, hingga 30 Agustus 2022 tercatat ada enam orang warga yang mengadukan adanya pencatutan nama mereka oleh parpol. 

Mereka, itu katanya, berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Indramayu. "Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Juntinyuat, Kertasemaya, Arahan, Kedokanbunder dan Sliyeg, " kata dia kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Masih dikatakan Nurhadi, keenam warga tersebut merasa dirugikan karena nama mereka tiba-tiba masuk menjadi anggota parpol tanpa seizin mereka.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x