Kabupaten Cirebon Dinilai Lamban Menetapkan Zona LSD

- 6 September 2022, 21:30 WIB

KABARCIREBON - Lebih dari 30.000 unit pembangunan rumah subsidi (RS) bagi masyarakat menengah bawah di Kabupaten Cirebon terganjal dengan peraturan dan lambannya proses penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Regulasi tentang belum ditetapkannnya lahan hijau ini dinilai sangat menyulitkan developer.

Sekretaris DPD Rei Estate Indonesia (REI) Koordinator wilayah Cirebon H.Teddy Wijaya mengungkapkan, lambannya penetapan proses LSD di Kabupaten Cirebon mengganggu langkah kalangan developer dalam membangun rumah subsidi bagi masyarakat menengah bawah.

"Dibandingkan daerah lain di Indonesia, Kabupaten Cirebon ini yang paling lamban menyerahkan maupun menandatangani berita acara kesepakatannya (penetapan LSD). Karenanya, kami sendiri tidak mengerti, sebetulnya ada good will tidak sih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk pertumbuhan iklim investasi di daerahnya," ungkap Teddy Wijaya kepada KC, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Teddy Wijaya mengatakan, aturan LSD dikhawatirkan membuat investasi pengembang terkait dengan lahan yang sudah disediakan tidak jelas, karena sudah ada dari puluhan pengembang yang sudah mendapat izin. Akan tetapi terganjal dengan belum ditetapkannya aturan tersebut.

"Padahal untuk bisa mendapatkan kepastian itu, kami bersama Asosiasi REI lainnya pada dua bulan yang lalu sudah berupaya melakukan road show selain audensi dengan pihak BPN, juga Bupati Cirebon. Namun, hasilnya hanya isapan jempol belaka" tukas Teddy.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah