KABARCIREBON- Narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu mengucap ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (7/9/2022).
Narapidana tersebut adalah Hilman Nur Ichsan Bin Kosasih (37 tahun), warga Kabupaten Garut.
Sebelumnya, dia melakukan teror akan melakukan pengeboman di Bank BRI Garut pada tahun 2018 lalu.
Teror dilakukan melalui pesan singkat. Namun sebelum melakukan perbuatannya, Hilman berhasil diamankan oleh aparat keamanan.
Dan atas perbuatannya, ia divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.