Ketua Korpri Ingatkan Bupati Soal Mutasi

- 4 Oktober 2022, 08:42 WIB

KABARCIREBON - Gonjang-ganjing bakal digelarnya mutasi bagi eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus bergulir. Bulan Oktober ini isunya mutasi bakal digelar. Meski sebelumnya juga ramai jika akhir September lalu mutasi bakal dilaksanakan, tapi kabarnya diundur awal bulan ini.

Seperti diketahui, ada beberapa posisi jabatan khususnya eselon III di lingkungan Pemkab Cirebon mengalami kekosongan. Sehingga Pemda berencana mengisi posisi tersebut. Namun tak menutup kemungkinan, rotasi pejabat eselon III pun bakal dilakukan dalam gelaran mutasi yang akan dilaksanakan Bupati bulan ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menyampaikan, mutasi demi mengisi kekosongan jabatan tentu harus dilakukan. Hanya saja, dalam hal menempatkan pejabat di posisi yang dituju, tentu harus menggunakan atau menerapkan aspek berkeadilan.

Artinya, kata dia, Bupati Cirebon selaku penentu kebijakan atau pengambil keputusan di Tim Baperjakat dalam hal mutasi-rotasi pejabat, harus mempertimbangkan senioritas ASN serta kompetensi, kinerja maupun prestasi mereka.

"Aspek berkeadilan, yang senior diutamakan harus diterapkan. Tapi bagi yang muda-muda juga tidak menutup kemungkinan asal dia berprestasi," kata Iis.

Sebab, kata dia, jika aspek berkeadilan diterapkan dalam pelaksanaan mutasi-rotasi di lingkungan Pemkab Cirebon, tentu tidak akan ada konflik.

"Selama ini munculnya konflik di internal ASN ya seperti itu. Kalau yang muda-mudahnya setara, tidak ada prestasi ya yang senior lah yang harusnya diutamakan," ungkap Iis yang telah pensiun dari ASN per tanggal 1 Oktober 2022 ini.

Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon ini juga sangat menyayangkan program merit sistem di BKPSDM Kabupaten Cirebon tidak digunakan. Padahal kata dia, program yang digagas dirinya saat menjabat Kepala BKPSDM itu bisa menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan dan menempatkan ASN ketika melakukan mutasi-rotasi pejabat.

Merit sistem sendiri merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

"Sangat disayangkan merit sistem tidak digunakan. Pada waktu saya masih di BKPSDM rencananya merit sistem akan diterapkan awal 2022, tapi saya keburu dipindah ke dinsos dan sangat disayangkan sampai sekarang tidak dijalankan," kata Iis.

Padahal kata dia, jika merit sistem itu digunakan, maka akan terlihat jelas detail setiap ASN mulai dari karir menjabat, prestasi yang bersangkutan hingga hal-hal lainnya. Bahkan, melalui sistem itu tentu bisa menjadi bahan masing-masing ASN untuk sadar diri, jika ada yang terlalu berambisi naik jabatan.

"Dan dengan melihat sistem merit itu bisa menjadi introspeksi diri ASN, oh iya saya ini sudah layak jadi kepala dinas, oh saya ini belum layak jadi kepala dinas," katanya.(Ismail)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah