Pastikan tak Jual Obat Sirup, Dinkes Indramayu Sidak Apotek dan Toko Obat

- 24 Oktober 2022, 20:39 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan bersama Camat Indramayu Indra Mulyana dan sejumlah petugas puskesmas saat melakukan sidak di sebuah toko obat di jalan Jendral Sudirman kota Indramayu, Senin (24/10/2022). *
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan bersama Camat Indramayu Indra Mulyana dan sejumlah petugas puskesmas saat melakukan sidak di sebuah toko obat di jalan Jendral Sudirman kota Indramayu, Senin (24/10/2022). *

KABARCIREBON- Dinas Kesehatan dan camat yang ada do Kabupaten Indramayu menggelar sidak ke apotek dan toko obat serentak, Senin (24/10/2022).

Kedatangannya ke tempat tersebut untuk memastikan tidak adanya peredaran obat sirup untuk sementara waktu. Sidak yang dilakukan seperti di salah satu apotek di Jalan Sudirman Indramayu. Dalam sidak ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Wawan Ridwan, bersama Camat Indramayu Indra Mulyana dan petugas puskesmas setempat.

Di apotek tersebut, mereka memeriksa rak toko obat namun tidak menemukan ada obat sirup yang dijual. Bahkan ditanyakan kepada pengelola apotek mengenai stok obat sirup yang ternyata telah 'diretur'.

Kendati begitu, Wawan mengingatkan kepada pengelola apotek untuk memasang spanduk pemberitahuan tidak menjual obat sirup untuk sementara ini. Dan spanduk dimintanya untuk dipasang di depan apotek agar masyarakat mengetahuinya.

Menurut Wawan, sidak yang dilakukan sebagai tidak lanjut Surat Edaran Kemenkes Nomor : SR-01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 mengenai kewajiban melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x