DPRD Desak Satpol PP Tindak Tegas Pabrik Arang  

- 27 Oktober 2022, 07:34 WIB

KABARCIREBON- Bangunan pagar tembok yang ditempati PT Shubra Internasional Grup, di Jalan Pangeran Antasari No.7, Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang memakan bahu jalan, disikapi DPRD setempat. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang terjadi. Apalagi kata dia, jelas-jelas sudah ada teguran dari pihak DPUTR bahwa bangunan perusahaan itu makan bahu jalan.

Artinya, kata Rudiana, minimal pihak perusahaan sudah tahu. Bahwa ada pelanggaran yang perlu diperbaiki. "Kalau tegurannya baru sekali, ya kasih teguran lagi. Dinas PUTR berkoordinasi dengan Satpol PP. Datangin lah ke sana. Kasih peringatan, agar mengubah. Karena sudah mengambil sempadan jalan," kata Rudiana, Rabu (26/10/2022). 

Syukur-syukur, kata Politisi PDI Perjuangan ini, pihak perusahaan bisa langsung memperbaikinya dengan membongkar dan menggeser pagarnya. "Kalau sudah diperingatkan secara lisan, secara tertulis masih tidak mau menggubris, atau tidak menaati, wayahnya sebagai penegak Perda, Satpol PP harus tegas. Manakala tahapan secara prosedural sudah ditempuh," ujarnya. 

Apalagi, lanjut Rudiana, berdasarkan pemberitaan sebelumnya diakui Satpol PP teguran langsung secara lisan sudah, secara tertulis sudah baik oleh dinas teknis maupun Satpol PP Kabupaten Cirebon.  

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x