DPRD Pertanyakan Kinerja Satpol PP dan Bidang BG yang Diam Soal Pagar Tembok Pabrik Arang 

- 2 November 2022, 09:55 WIB

KABARCIREBON- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku heran dan mempertanyakan kenapa SKPD terkait diam soal bangunan pagar tembok yang ditempati pabrik ekspor arang, di Kecamatan Plumbon.

Menurut Rudiana, baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Bidang Bangunan Gedung (BG) pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon harusnya tidak diam terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan. 

Yang kata dia, jelas-jelas sudah melanggar aturan dengan membangun pagar tembok di bahu jalan kabupaten serta tidak ada izin bangunan gedungnya. Jadi lanjut Rudiana, tidak ada alasan bagi Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan penindakan.

"Kalau alasan kabidnya baru tidak ada alasan untuk melakukan penindakan. Kabid baru kan harus melaksanakan tugas yang baru sesuai tupoksinya," kata Rudiana, Selasa (1/11/2022).

Pernyataan tersebut, Rudiana sampaikan karena sebelumnya pihak Satpol PP tidak melakukan tindak lanjut dari hasil penyelidikan mereka karena Kabidnya baru duduk pasca mutasi. "Kan tinggal nanti dipelajari, di situ ada kasi-kasinya. Staf-stafnya kan sudah memahami. Kan tinggal dilaporkan. Tinggal nanti seperti apa tindakannya," ungkap Rudiana.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x