DPRD Kabupaten Cirebon Terima Keluhan Guru Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK

- 7 November 2022, 13:50 WIB

KABARCIREBON- Belum lama ini Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendapat keluhan dari para guru. Yakni dari guru honorer yang dalam seleksi PPPK tidak lulus passing grade (PG). Lantaran batasan PG pada saat seleksi tahap pertama masih tinggi.

Di hadapan wakil rakyat, mereka mengadukan nasibnya akan seperti apa ke depan. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK ditahun 2022. Tentu, itu berlaku bagi mereka para pelamar yang memenuhi kriteria.

Anggota Komisi IV, Nana Kencanawati menyampaikan, seleksi PPPK tahap I dan II sudah selesai. Sekarang masuk tahap ke III. Lewat jalur Afirmasi. Yakni, kebijakan penambahan nilai kompetensi tekhnis yang bisa digunakan untuk mempermudah guru honorer lulus seleksi PPPK. Artinya, berapa pun nilainya, kalau sudah memenuhi kriteria, akan diluluskan.

"Hanya saja, bagi mereka yang non PG, ketika dari segi kriteria tidak masuk, akan seperti apa? Padahal, pada saat tes dalam seleksi dulu, nilai mereka lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang berusia lebih dari 35 tahun. Yakni mereka yang mendapat prioritas lewat jalur afirmasi," kata Nana, Minggu (5/11/2022).

Kalau dilihatnya dari usia, kata dia, mereka tersisihkan. Karena belum berusia 35 tahun. Dulu mereka pun tidak lulus PG, karena di awal masih tinggi batasannya. Kemudian batasannya diturunkan, ada afirmasi. Jadi mereka pun tersisihkan lagi. "Akhirnya status mereka terseok-seok. Tidak kesana-kemari. Kasihan,” kata Nana.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah