Kelabui Petugas, Belasan Miras Berbagai Merek Ditemukan di Dus Mi

- 10 November 2022, 21:23 WIB
Petugas Polresta Cirebon saat menunjukan belasan botol miras yang berhasil diamankan  setelah disembunyikan di dalam dus mi.*
Petugas Polresta Cirebon saat menunjukan belasan botol miras yang berhasil diamankan setelah disembunyikan di dalam dus mi.*

KABARCIREBON - Respon polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut mendapat acungan jempol. Pasalnya, begitu menerima telepon dari masyarakat, tentang adanya penjual minuman keras (miras), Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber, Polresta Cirebon langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

"Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon. Katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, Kamis (10/11/2022).

Fadholi menjelaskan petugas langsung ke warung klontong milik pria berinisial S yang ditengarai menjual miras. Tak begitu lama petugas langsung mengeledah warung tersebut. Namun ketika di geledah toko tersebut tidak didapati miras.

Namun, petugas lebih pintar, tidak begitu saja pergi, akan tetapi anggota melakukan pengledahan menyeluruh sampai-sampai gudang kardus mie pun digeledah. Benar saja, di gudang terdapat berbagai jenis miras.

"Sepintas kita tidak tahu ada miras. Pas digledah di kardus kardus mie, baru kami ketemu ada sejumlah miras. Sedikitnya ada 17 botol," kata Fadholi.

Dari hasil pengeledahan tersebut, Kata Fadholi, anggota mengamankan 17 botol miras dari berbagai merek.

"Miras tersebut kemudian disita oleh petugas. Saat itu juga di lokasi penjual diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras. Barang bukti botol miras itu kita bawa ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanga.

Fadholi mengungkapkan Polresta Cirebon serius dalam menekan peredaran miras di wilayah hukumnya. Menurutnya, miras dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

"Biasanya karena pengaruh miras, seseorang melakukan tindak pidana, baik penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, ia menyikapi miras dengan serius," ungkapnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Karena miras dapat merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Bahkan, bila dioplos dapat membahayakan nyawa," tambah Fadholi.(Iwan/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah