Cirebon Produksi 1.000 Ton Sampah Per Hari, DLH Berupaya Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

- 28 November 2022, 22:00 WIB
Jajaran direksi PT Reciki Solusi Indonesia saat berada di Pendopo Bupati Cirebon.*
Jajaran direksi PT Reciki Solusi Indonesia saat berada di Pendopo Bupati Cirebon.*

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan tawaran dari PT Reciki Solusi Indonesia untuk penanganan sampah. Bahkan perusahaan tersebut mengklaim mampu mengelola sampah dengan skala besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan usai melakukan pertemuan dengan PT Reciki Solusi Indonesia di Pendopo, kemarin.

Menurut Iwan, PT Reciki Solusi Indonesia mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara.

"Mereka mengklaim mampu mengelola sampah dengan skala besar dan mereka buat bahan bakal penganti batubara dari bahan sampah," kata Iwan.

Iwan menjelaskan produksi sampah di wilayah Kabupaten Cirebon mencapai lebih dari 1.000 ton per harinya. Sehingga, perlu ada langkah ekstra untuk menangani permasalahan tersebut.

"Program yang ditawarkan oleh perusahaan ini sejalan dengan misi Kabupaten Cirebon terhadap upaya penanganan sampah," kata Iwan.

Ia mengungkapkan, untuk jejak rekam PT Reciki Solusi Indonesia ini juga sudah ikut berkontribusi terhadap pengolahan sampah di Jimbaran, Bali dan Lamongan, Jawa Timur.

Perusahaan tersebut memiliki mesin berkapasitas hingga 400 ton. Artinya kata Iwan, perusahaan tersebut nantinya akan membantu pengelolaan sampah di tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon yang saat ini dalam tahap perampungan.

"Produk dari perusahaan ini sudah digunakan di perusahaan semen yang ada di Cirebon. Nantinya, kalau di Cirebon sudah beroperasi maka akan lebih dekat dengan penerima produk," kata Iwan.

Lebih lanjut, kata Iwan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama dengan perusahaan tersebut. Bahkan ia menargetkan paling lambat akhir 2022 ini.

Setelah penandatanganan kerjasama, kata Iwan, nantinya keluar hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah maupun PT Reciki Solusi Indonesia.

"Perusahaan ini rencananya menyewa lahan milik pemerintah daerah. Sementara, nanti dari pemerintah harus membayar tipping fee. Itu gambar awal, jelasnya setelah tanda tangan MoU," jelas Iwan.

Sementara itu Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pemerintah Kabupaten Cirebon terbuka kepada siapapun yang mau melakukan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.

Adanya intervensi pengolahan yang dilakukan oleh pihak swasta, kata Imron, nantinya bakal mengurangi beban tempat penampungan akhir (TPA) Gunung Santri dan TPST Kubangdeleg.

"Kalau penanganan sampah berjalan optimal, umur TPA yang ada di Kabupaten Cirebon jauh lebih lama karena tidak cepat mengalami over kapasitas," kata Imron.(Iwan/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah