Ia menyebutkan, pembayaran listrik PJU setiap tahunnya, juga mencapai angka Rp 32 miliar. Sedangkan mekanisme yang berlaku, juga sama di seluruh indonesia, yang artinya PLN memberikan PPJ secara global sesuai dengan jumlah penggunaan listrik yang dikonsumsi masyarakat maupun pelaku industri.
"Jadi kalau Dishub minta rincian berapa hasil PPJ, ya itu semua global. Pihak dewan dan kami juga sudah mempertanyakan masalah ini ke PLN. Tapi hasilnya global dan tidak ada rincian," kata Suratmo.(Ismail/KC)