Cirebon Terang Sulit Terwujud, Asdullah: Perencanaan Bapelitbangda tidak Seimbang

- 22 Desember 2022, 08:31 WIB

"Tanpa bermaksud menyalahkan pihak lain, pemahaman kawan-kawan di Dishub tentang pajak Penerangan jalan harus diluruskan. Definisi atau kriteria atau pemanfaatan dana pajak tidak sama dengan retribusi," kata Dangi.

Ia menyebutkan, kalau PPJ bukan berarti harus dikembalikan ke slot PJU, tapi bisa digunakan untuk kepentingan prioritas pembangunan lainnya. Jadi, pengertiannya, pajak yang bersumber dari penerangan jalan umum. 

"Misalnya pajak reklame, ya pajak yang bersumber dari kegiatan reklame. PBB juga, pengertiannya pajak yang bersumber dari bumi dan bangunan. Jadi tidak bisa dikembalikan ke dinas bersangkutan," ungkapnya.

Namun lanjutnya, berbeda dengan retribusi. Dana yang diambil harus dikembalikan ke obyek yang diambil dananya.
Dia mencontohkan retribusi sampah, tetap harus dikembalikan ke layanan sampah, begitupun retribusi parkir dikembalikan lagi untuk layanan parkir.

"Kembali saya tekankan, saya tidak menyalahkan pihak lain. Tapi saya hanya memberikan pemahaman. Terkait kenapa hanya 800 titik PJU yang di-acc, kita terbentur masalah anggaran. Karena kita harus berbagi dengan dinas lainnya," ungkap Dangi.(Ismail/KC) 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah