Jelang Nataru, Tim Gabungan Sisir Kamar Hunian Napi Lapas Narkotika Gintung

- 22 Desember 2022, 20:44 WIB

KABACIREBON- Tim gabungan dari Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Polresta Cirebon, Polsek Ciwaringin dan Koramil Ciwaringin melakukan razia di tengah malam, Rabu (21/12/2022). Mereka menyisir seluruh isi kamar para narapidana (Napi) yang menghuni lapas setempat.

Kepala Lapas (Kalapas) Gintung Cirebon, Teguh Pamuji menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan sudah sesuai dengan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar nomor: W11.PK.06.08.13596 atas tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08. tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

"Kegiatan juga bertujuan sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh adanya barang-barang terlarang masuk kedalam lapas," katanya, Kamis (22/12/2022).

Razia gabungan tersebut, kata dia, dilakukan malam hari pada Pukul 21.00-23.00 WIB. Ia juga menjelaskan, target dari pelaksanaan razia gabungan ini adalah menyisir seluruh barang-barang terlarang seperti benda-benda tajam, alat pemercik api, alat elektonik, jalur listrik ilegal, HP dan Narkoba. 

"Namun pada pelaksanaanya harus tetap menjungjung rasa kemanusiaan, bersikap humanis dan tidak arogan, guna terciptanya situasi dan kondisi yang aman terkendali." katanya.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x