JPU Hadirkan Dua Saksi Kepala Cabang Leasing Perkara Fidusia

- 23 Desember 2022, 14:53 WIB

KABARCIREBON - Perkara fidusia yang sudah dipersidangkan di PN Sumber Kabupaten Cirebon semakin menarik. Mengapa demikian, karena dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan dua saksi di luar berkas yang mana dua-duanya adalah saksi Kepala Cabang PT Reksa Finance Cabang Cirebon.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan membenarkan jika pada tanggal 19 Desember 2022 telah dilaksanakan persidangan atas nama terdakwa Herman bin Rouf.

Terdakwa disangka melanggar pasal 36 undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia atau kedua pasal 372 KUHPidana.

"Agenda sidang hari ini adalah kesempatan JPU untuk menghadirkan saksi di luar berkas. Yaitu saksi atas nama Sdr Setya Utomo mantan Kepala Cabang dan Saksi Sdr Agung Kepala Cabang PT Reksa Finance yang baru," ujarnya kepada awak media, Senin (19/12/2022) lalu.

Pada saat ditanya terkait saksi ahli, Kasi Intel menjelaskan jika itu adalah kesempatan dari penasehat hukum terdakwa. Hakim sudah memberikan kesempatan kepada PH agar menghadirkan saksi yang meringankan.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x