Sekda Keluarkan SE Larangan Parkir di Bahu Jalan, Dishub Lakukan Uji Coba

- 3 Januari 2023, 12:11 WIB

KABARCIREBON- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i telah mengeluarkan surat edaran (SE) larangan parkir di setiap bahu jalan di lingkungan perkantoran Pemda setempat. Dinas Perhubungan (Dishub) langsung melalukan uji coba, Senin (2/1/2023).

Dalam uji coba tersebut, Dishub Kabupaten Cirebon memasang plang di beberapa titik yang ada di kawasan perkantoran Pemda setempat. Dalam plang tersebut, tertulis sosialisasi terakit lokasi kantong parkir perkantoran Pemda. Dan di bawahnya tertulis DISHUB KAB. CIREBON.

Oleh petugas Dishub, kendaraan roda dua dan empat yang tengah parkir di bahu jalan langsung diberi selembar kertas terkait larangan parkir sembarangan dan lokasi parkir perkantoran Pemda. 

"Penertiban parkir sebagai upaya untuk memaksimalkan kantong-kantong parkir yang sudah tersedia. Sehingga ke depan, jangan lagi parkir di pinggir jalan," kata Hilmy.

Ia mengaku, pihaknya memanfaatkan lahan-lahan parkir yang sudah disediakan Pemda Kabupaten Cirebon di sekitar perkantoran Pemda setempat. "Ada alasan kenapa harus diberlakukan penertiban. Karena kondisi lahan sudah sempit. Kemudian, untuk menggelorakan gemar olahraga," katanya.

Harus diakui, kata Hilmy, para pejabat di lingkup Pemkab, lebih banyak beraktivitas dengan menggunakan kendaraan. “Dua langkah dari rumah sudah naik mobil. Turun lagi dari mobil sampai ke kantor. Selain itu, juga sebagai langkah untuk menurunkan emisi,” katanya. 

Ke depan, pihaknya pun akan memberlakukan aturan khusus. Agar para pejabat nanti, tidak membawa mobil ke kantor. “Khusus hari Jumat kedua atau keempat, tidak boleh ada yang bawa mobil ke lingkungan kantor. Kita siapkan untuk berolahraga,” ujarnya. 

Adapun isi dari imbauan itu, meliputi kendaraan di Komplek Perkantoran Pemda dilarang parkir di bahu jalan. Parkir kendaraan roda dua dan roda empat di komplek perkantoran pemda agar masuk ke masing-masing OPD atau di kantong parkir yang disediakan oleh Pemkab Cirebon.

Saat ini, sudah disediakan kantong parkir di komplek perkantoran pemda yang bisa menjadi pilihan. Yakni kantong parkir halaman belakang kantor Dinas Kesehatan, Kantong parkir halaman Masjid Agung Sumber, Kantong parkir GOR Ranggajati Sumber dan Kantong parkir Stadion Ranggajati Sumber.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar mengaku, Dishub sedang melakukan upaya menertibkan parkir sembarangan di bahu jalan. Khususnya di kawasan Pemda. Pasalnya, kawasan pemda harus lebih tertata. Agar terlihat lebih rapih dari semrawutnya kendaraan yang terparkir sembarangan di bahu jalan. 

"Ini sifatnya baru uji coba. Sambil melihat respon masyarakat," ungkap Asdullah.

Dishub Kabupaten Cirebon pun, lata dia, akan terbuka, ketika ada kritik yang disampaikan masyarakat. Semua akan diakomodir. "Sekali lagi saya tekankan, ini baru uji coba. Sekalian kita survei menginventarisir kira-kira ada pengaduan tidak dari masyarakat. Adapun untuk pemberlakukan resminya, kita masih belum memutuskan. Masih nunggu," katanya. 

Asdullah menjelaskan, surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) pun sudah diterbitkan, pada Kamis (29/12/2022). Bernomor 551/4305/Dishub. Penataan parkir di komplek perkantoran Pemda ini, juga merupakan hasil rapat forum group discussion (FGD) di Bapelitbangda demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x