Berpotensi Bentrok, Aksi Damai Massa FKKC dan Massa Kontra Kuwu Gempol Batal, Muali: Sebaiknya Bupati Mediasi

- 9 Januari 2023, 12:38 WIB
Ketua FKKC Cirebon, Muali.*
Ketua FKKC Cirebon, Muali.* /

KABARCIREBON - Ketua Forum Kumunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali menegaskan, aksi damai yang akan dilakukan para kuwu se Kabupaten Cirebon ke kantor bupati, Senin, 9 Januari 2023 dibatalkan.

Alasannya, massa yang kontra dengan Kuwu Gempol, Dedi juga telah memutuskan membatalkan aksi unjuk rasa pada hari yang sama.

"Karena dari pihak yang mengatasnamakan masyarakat Gempol membatalkan, kami pun membatalkan," kata Muali saat dikonfirmasi Kabar Cirebon, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Selesaikan Sertifikasi Aset Pemda

Ia menandaskan, pembatalan rencana aksi dilakukan Minggu, 8 Januari 2023 malam di kantor Polresta Cirebon. Setelah massa kontra Kuwu Dedi batal menggelar aksi unjuk rasa maka FKKC pun tidak jadi menggelar aksi damai.

Salah satu pertimbangannya adalah masalah keamanan. Karena, aksi unjuk rasa dilakukan oleh dua massa yang berbeda. Massa yang kontra Kuwu Dedi. Dan massa dari FKKC yang berada di pihak Kuwu Dedi.

Aksi yang dilakukan FKKC adalah buntut dari permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Mantan Suami Norma Risma Semakin Meruncing

Sebelumnya, Kuwu Gempol, Dedi sempat dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon. Namun kini, kuwu desa tersebut dikabarkan telah diaktifkan kembali oleh Pemda Kabupaten Cirebon.

FKKC mendukung pemda terhadap pengaktifan kembali Kuwu Dedi. Sementara massa yang kontra menginginkan agar Kuwu Dedi dinonaktifkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x