Perbakin Dilantik, Pemda Jadi Tahu Senjata Api yang Boleh Dipergunakan

- 11 Januari 2023, 16:40 WIB
Pelantikan pengurus Perbakin Kuningan Masa Bakti 2022-2026
Pelantikan pengurus Perbakin Kuningan Masa Bakti 2022-2026 /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Dengan terbentuk sekaligus dilantiknya kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Pemerintah Kabupaten Kuningan jadi mengetahui berbagai senjata api yang boleh dipergunakan.

Serta ketentuan dan persyaratan untuk memiliki, memakai dan menggunakan senjata angin dan senjata api tidak berizin.

"Akhirnya kita menjadi tahu," kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Rabu (11/1/2023) di sela-sela pelantikan pengurus Perbakin di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Kuningan Incar Peringkat 10 Besar Porda Jabar

Berkaitan dengan keahlian menembak,  Acep berharap di bawah kepengurusan Perbakin yang baru dapat dikembangkan maksimal.  

Sehingga terlahir atlet-atlet menembak berpotensi yang mampu menyumbangkan medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar mendatang.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar segera dilakukan pembinaan secara maksimal dan memasyarakatan olahraga menembak menjadi suatu hobi. Tapi harus terkoordinir dan terlokalisir di suatu tempat yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Kadishub Buktikan Janjinya, Kuningan Ca'ang Bisa Dinikmati Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Diyakini, kepengurusan baru yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten sesuai bidangnya, Perbakin bakal mampu menciptakan atlet-atlet potensial untuk mengharumkan nama daerah,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan Perbakin pun diharapkan ikutserta membantu masyarakat umum dalam penanggulangan dan pengendalian hama pertanian yang selama ini meresahkan akibat  menggangu tanamannya para petani.

Sebelumnya, Ahmad Taopik secara resmi dilantik menjadi ketua Perbakin Kabupaten Kuningan masa bakti tahun 2022-2026 oleh Ketua Harian Perbakin Pengprov Jawa Barat, H. Marwan Muharam.

Baca Juga: Balong Dalem Menyimpan Keunikan yang Belum Diketahui Masyarakat Luas

Sedangkan komposisi kepengurusannya didasarkan pada SK Nomor : 077/SKEP/KU/PBKN-JBR/X/2022. Yakni, posisi ketua dijabat Ahmad Taopik, Wakil Ketua, Endi Suhendi.

Sekretaris, Dadan Ramdhany, Wakil Sekretaris, Oban Sobandi, Bendahara, Risdianto dan Wakil Bendahara, Yani Abel Supriyani, Ketua Bidang Tembak Sasaran, Kholidin, Ketua Bidang Tembak Kreasi, Andreas Andansyah, Ketua Bidang Berburu, Engkus Kusmiyadi.

Ketua Bidang Organisasi, Mh. Khadafi Mufti, Ketua Bidang Usaha dan Dana, Apep Kusmara, Ketua Bidang Hukum dan Etika, Muhamad Samsudin, Ketua Bidang Kesehatan, Asep Gumbira dan Ketua Bidang Humas,Robi Hendaris.(Iyan Irwandi/KC)***

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x