Revitalisasi Pasar Rakyat Ciniru Telan Rp3,5 M, Uu: Dua Kecamatan Buat Kesepakatan dalam Pemanfaatannya

- 24 Januari 2023, 00:33 WIB
Diinisiasi  Kepala Diskopdagperin, kesepakatan pemanfaatan sekaligus tanggung jawab Pasar Rakyat Bungsu Ciniru menjadi tanggung jawab bersama Kec. Ciniru dan Kec. Hantara.
Diinisiasi Kepala Diskopdagperin, kesepakatan pemanfaatan sekaligus tanggung jawab Pasar Rakyat Bungsu Ciniru menjadi tanggung jawab bersama Kec. Ciniru dan Kec. Hantara. /Iyan Irwandi/KC/

“Tujuan utama dari revitalisasi pasar rakyat ini adalah mewujudkan pasar yang bersih, higienis, aman, tertib dan ruang publik yang nyaman,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap agar manfaat dari revitalisasi tidak hanya meningkatkan daya saing pasar rakyat saja. Tapi juga kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, kemudahan akses transaksi yang nyaman.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Serta dukungan kelancaran logistik, distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mewanti-wanti karena dengan telah selesainya pelaksanaan revitalisasi Pasar Rakyat Bungsu Ciniru, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sekaligus dilaksanakan oleh pihak desa dan pengelola.

Yakni, pasar rakyat harus langsung dimanfaatkan dan memprioritaskan pedagang lama serta pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Baca Juga: 400 Siswa SDN 17 Kuningan Naik Angkot, H. Udi : Semoga Ada Perubahan Trayek ke Jalan Aruji Kartawinata

Terakhir,  pasar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sehingga dirinya mengajak mengoptimalkan manfaat peran pasar dalam mendongkrak sektor perekonomian. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x