"Betul eks caleg PKB. Tapi sekarang sudah tidak aktif lagi. Surat pernyataan berhenti itu sudah disampaikan pada pengurus PKB sebelum saya,"katanya melalui sambungan telepon Rabu 25 Januari 2023.
Bahkan setelah ikut pesta demokrasi lima tahunan, lanjut Aan, dia sudah tidak lagi menjadi anggota maupun pengurus PKB Majalengka.
"Itu sudah lama ya, sekarang yang bersangkutan juga tidak tercatat juga Sipol kami,"ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada membenarkan adanya kabar yang tengah viral tersebut. Namun saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak, karena harus membuktikan dulu kebenaran kabar tersebut.
"Saya belum mengambil keputusan tentang hal ini. Sebab yang bersangkutan baru akan kami panggil siang ini, untuk dimintai keterangan. Jika memang terbukti maka bisa diberhentikan,"ungkap Agus saat dikonfirmasi via ponselnya.***