"Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya. (Udi).***
"Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya. (Udi).***
Editor: Iwan Junaedi