Soal Jual Beli Minyak Mentah, Pertamina Grup Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan KPI

- 31 Januari 2023, 15:54 WIB
Perjanjian Kerjasama Pertamina Grup
Perjanjian Kerjasama Pertamina Grup /Foto/Humas Pertamina/

KABARCIREBON - PT Pertamina melalui Unit Subhoding Upstrem melakuakan perjanjian kerjasam dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) soal jual beli minyak mentah atau kondensat (PJBM), Selasa (31/1/2023).

Pendatanganan PJBM ini bentuk sinergi perusahaan flat merah ini, yang diklaim juga sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery dan Petrochemical guna melaksanakan tanggung jawabnya memenuhi BBM nasional.

Direktur Logistik & Infrastuktur Erry Widiastono mengatakan, Pertaminan akan meningkatkan cadangan migas, untuk mengurani ketergantungan impor.

Baca Juga: Ruko Dibobol, Komplotan Pencuri Gondol 100 Gas Melon

"Ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, sehingga kemandirian dan kedaulatan energi dalam negeri masih bisa terjaga," kata Erry.

Direktur Pengembangan & Produksi PHE Awang Lazuardi mengatakna, penyusunan PJBM bagian implementasi aspek good corporate governance (GCG).

"Saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan Subholding Upstream disalurkan kepda kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir,"

Baca Juga: Belum Memiliki Izin Oprasional Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Ini Diminta Untuk Legilitas

"Selain diolah menjadi produk bahan bakar minyak mentan dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia berserta porudik turunanya," papar dia.

Direktur Utama PT Kilang Pertaminan Internasional Taufik Aditiyawarman menyebutkan, transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x