Kenaikan PAD 100 Persen, Kadisporapar: Di Tengah Anggaran Terbatas, Kita Gapai dengan Jurus Pamungkas

- 2 Februari 2023, 05:44 WIB
Disporapar Kuningan akan menggenjot sektor wisata untuk peningkatan PAD.
Disporapar Kuningan akan menggenjot sektor wisata untuk peningkatan PAD. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Tujuannya ingin mengembalikan lagi operasional obyek wisata tersebut menjadi 24 jam sesuai sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Karena sekarang sudah tidak ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kita akan dorong habis-habisan promosi pariwisata supaya bisa diarahkan ke Sangkanurip Alami karena milik pemda sehingga akan diupayakan supaya operasionalnya bisa kembali 24 jam,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan menugaskan pegawai Disporapar di lokasi untuk memastikan pergerakan sehingga bisa saling membantu karena ke depannya, akan diupayakan banyak menggelar even.

Seperti pekan olahraga tradisional tingkat nasional (Otradnas) dari tanggal 12-15 Juni. Tapi sebelumnya akan diawali seleksi antar kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Bisa dibayangkan, tidak kurang dari 2.000 orang luar daerah akan menginap selama 4 hari di hotel-hotel Kuningan, berkuliner dan jajanan makanan khas yang akan tersaji secara bagus sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan mendorong spot-spot tourism untuk memperbanyak even tapi sipatnya kolaborasi karena kalau mengandalkan anggaran sangat terbatas. Nanti juga akan ada Porpemda dan sebagainya,” tuturnya.

Disinggung target PAD, Disporapar mengandalkan obyek restribusi tempat rekreasi dan olahraga. Yakni, pemandian Sangkanurif Alami dari Rp327.835.125 di tahun 2022 dinaikan Rp383.321.635 sehingga target 2023 sebesar Rp711.156.760.

Begitu pula, Open Space Gallery dari Rp25.078.669 dinaikan Rp29.323.265 sehingga menjadi Rp54.401.934.

Serta restribusi pemakaian daerah yakni GOR Ewangga dari target Rp55.330.875 dinaikan Rp56.869.125 sehingga di tahun 2023 ditargetkan Rp112.200.000.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x