Libatkan Penari Topeng dan Punakawan, Polresta Cirebon Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

- 7 Februari 2023, 13:20 WIB
POLRESTA Cirebon melibatkan Penari Topeng dan Tokoh Punakawan saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Lampu Merah Palimanan Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).*
POLRESTA Cirebon melibatkan Penari Topeng dan Tokoh Punakawan saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Lampu Merah Palimanan Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).* /Iwan Junaedi/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Satuan Lalulintas Polresta Cirebon melibatkan penari topeng Cirebon dan tokoh Punakawan dari mulai Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong untuk ikut melakukan sosialisasi keleselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di lampu merah Palimanan Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, Polresta Cirebon juga menghadirkan orang yang merupakan korban lalu lintas untuk ikut melakukan sosialisasi serupa.

Sedangkan Keterlibatan para penari topeng Cirebon dan Punakawan serta korban lalu lintas tersebut dalam rangka Operasi Kesalamatan Lodaya 2023 yang digelar dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga: K1 Mesti Cermat Menunjuk Calon Kadisdikbud, Kepsek: Harus Sosok Berpengalaman dan Mengayomi

"Dalam kegiatan ini kita tampilkan kearifan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, yaitu tari topeng kemudian juga tokoh-tokoh yang ada di Punakawan maupun juga beberapa contoh-contoh korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga diharapkan ini menjadi perhatian masyarakat sekaligus juga momentum bagi kepolisian untuk mengedukasi akan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Arif mengungkapkan kegiatan tersebut lebih kepada memberikan edukasi dalam rangka keselamatan berlalu lintas di masyarakat.

Menurutnya Polresta Cirebon melakukan penertiban pelanggaran berlalu lintas dilaksanakan dalam pola-pola humanis dan simpatik untuk lebih membangun kesadaran masyarakat.

Bahkan, pihaknya juga memberikan helm (pelindung kepala) kepada sejumlah pengendara yang ketahuan melanggar. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor. 

Baca Juga: 2023, Disdukcapil Targetkan 25 Persen Warga Kabupaten Cirebon sudah Gunakan IKD

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x