Tak hanya itu, kata Arif, petugas juga memberikan helm (pelindung kepala) kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya dengan mengunakan sepeda motor.
"Pemberian helm ini sebagai bentuk edukasi kepada pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan penggunaannya tidak hanya bagi pengendara, tetapi bagi yang dibonceng juga, baik anak-anak maupun orang dewasa wajib menggunakan helm," kata Arif.
Terkait titik pelanggaran, Arif mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang memang masih kurang kesadaran dalam berlalu lintas.
"Kita sudah petakan, ada di Plumbon, Depok, Palimanan yang masih banyak pelangar berlalulintas, namun kami terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat," ungkap Arif.
Baca Juga: Ada Surga dan Kawasan Wisata Tersembunyi yang Tidak Semua Orang Tahu di Desa Bantaragung Majalengka
Sementara itu, salah satu warga Munaroh (37 tahun) mengatakan dirinya tidak mengunakan pelindung kepala (helm) ketika mengendari sepeda motor. Ia beralasan karena jaraknya tidak jauh, sehingga engan mengunakan pelindung kepala.
"Saya sengaja tidak memakai helm karena pikirnya dekat hanya jemput anak sekolah, tetapi setelah mendapatkan pemahaman dan edukasi dari pak Polisi saya baru paham pentingnya keselamatan saat berkendara," katanya.***