Jajaran Reskrim Polres Indramayu Berhasil Amankan Lima Begal Sadis Masih ABG

- 7 Februari 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi Begal /Foto : Antara / Antaranews.com/MediaPakuan.pikiran-rakyat.com
Ilustrasi Begal /Foto : Antara / Antaranews.com/MediaPakuan.pikiran-rakyat.com /

Masih dikatakannya, hasil kejahatannya berupa sepeda motor lalu dijual seharga Rp 4 juta. Uangnya untuk membeli aksesoris yang dipasang di motor para pelaku. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 2 unit motor matik dan 1 unit motor bebek. Termasuk BPKB dan STNK, 5 buah hoodie, 3 bilah celurit, 1 bilah golok, 1 bilah samurai, serta handphone.


“Kelima pelaku melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana. Akibatnya meraka terancam penjara 12 tahun," tegasnya.(Udi/KC).***

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x