Dalam perkara tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Pihaknya akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab, dan akan mengungkap berapa kerugian negara yang dialami.
"Kami berharap, pihak-pihak terkait dalam perkara tipikor yang sedang ditangani oleh Kejari Indramayu hendaknya bersikap kooperatif," tandasnya. (Ratno).***