HPN 2023 di Kota Cirebon, Ketua PWI: Ingat, UU Pers Hanya Lindungi Wartawan yang Profesional

- 10 Februari 2023, 09:05 WIB
Ketua PWI Cirebon Muhammad Alif Santosa,S.H
Ketua PWI Cirebon Muhammad Alif Santosa,S.H /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Ketua PWI Cirebon, Muhammad Alif Santosa, S.H menekankan kepada seluruh wartawan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu disampaikan Alif dalam sambutannya pada acara Hari Pers Nasional, Kamis, 9 Februari 2023 tingkat Kota Cirebon. Acara digelar di halaman Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS).

"Di era digital, semua orang bisa melakukan kerja-kerja jurnalistik. Maka muncul istilah netizen journalism. Lalu, apa yang membedakan mereka dengan wartawan? Ini yang harus kita renungi," kata Alif.

Baca Juga: Deg-degan Para Bacaleg Ini: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Segera Memplenokan Mereka

Yang membedakan, lanjut Alif, adalah kode etik. Wartawan adalah sebuah profesi. Dan setiap profesi memiliki kode etik. Karenanya, wartawan harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Kode etik jurnalistik sendiri terlahir dari poin-poin yang terdapat dalam Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang Pers hanya melindungi kerja wartawan yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Karenanya, Alif menekankan agar wartawan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Apa saja kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Kemegahan Masjid Raya Al Mashun yang Menjadi Ikon Kota Medan

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Mitsubishi XFC Concept Hadir di Ajang IIMS 2023, Siap Menjadi Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta

4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Baca Juga: Kabupaten Kuningan Krisis Fiskal dan Kepercayaan Pubik: Gagal Bayar

7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Baca Juga: 955 Mahasiswa Jakarta Tinggal 20 Hari di Kuningan, Kadiskopdagperin: Mereka akan Bermintra dengan 110 UMKM

10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Acara HPN di Kota Cirebon digelar secara sederhana, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan diskusi tentang Pers. Acara HPN Kota Cirebon Dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, Kepala Perwakilan BI Cirebon, Hestu Wibowo.

Unsur Forkopimpda, Ketua ICMI Cirebon, dr. As'ad, Kepala RRI Cirebon Dadan, unsur Forkopimda, para pemimpin redaksi, dan puluhan wartawan.

Baca Juga: Peringati HPN, para Istri Polisi pun Dibekali Pelatihan Jurnalistik, Nevi: Kita Mendapatkan Pencerahan

Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati saat memberikan sambutan menuturkan, tanpa kehadiran para awak media, Pemda Kota Cirebon tidak ada apa- apanya.

"Kami tanpa wartawan, tidak ada apa apanya. Kami jadi besar tentu ada peran wartawan yang sering memberikan kritikan kepada kami. Terimakasih untuk teman- teman wartawan," tuturnya.

Eti menambahkan, Pemda Kota Cirebon selalu terbuka untuk kritik dan saran, terutama dari kalangan awak media.

Baca Juga: Orang Gila Marak di Sepanjang Jalan Ciawigebang-Cidahu, Camat Cidahu: Saya Tidak Tahu Kiriman dari mana

"Kalau harus mengkritik, baik atau buruk ya sampaikan. Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini dengan kami. Mudah- mudahan ini terus terjalin dan mudah-mudahan tahun ini bisa bangkit kembali walau tertatih- tatih," ungkapnya.***

Dapatkan informasi terkini dari Kabar Cirebon lainnya di Google News.

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x