PEMILU 2024 : Bawaslu RI Lolly Suhenty Kunker ke Majalengka dan Panwaslu Cigasong,Ini Fakta yang Ditemukan

- 17 Februari 2023, 18:03 WIB
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenti saat melakukan kunjungan ke Panwascam Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023).
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenti saat melakukan kunjungan ke Panwascam Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023). /Tati/

KABAR CIREBON - Sejumlah masalah ditemukan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam hal ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu ke lapangan, khususnya di Jawa Barat.

"Dari dua hari saja kami melakukan pengawasan, ditemukan beberapa kendala. Salah satunya tidak semua jajaran Pantarlih memahami alat kerjanya. Problemnya banyak, misalkan soal Logistik yang terlambat, sticker. Sticker itu, begitu Coklit harus langsung ditempelkan. Tapi ditemukan di beberapa tempat, ini tidak terjadi. Karena logistik nya terlambat," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenti saat melakukan kunjungan kerja ke Panwascam Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : KPU Majalengka Kerahkan Ribuan Pantarlih di Pemilu Serentak 2024, Diawali Coklit ke Bupati

Dalam hal Coklit, jelas Loly, ditemukan juga adanya fasilitas yang kurang support, sehingga memicu error. Hal itu dinilai bisa menghambat pekerjaan dari para Pantarlih itu.

"E Coklit nya error. Sehingga bagi Pantarlih yang bawa alat kerja manual, dia bisa lakukan. Tapi yang tidak bawa, akhirnya harus menunggu aplikasi pulih. Sehingga banyak waktu yang terbuang," ungkap dia.

Di luar itu, ada juga temuan perbedaan antara SK dengan petugas yang datang melakukan tugas Coklit. Fakta tersebut ditemukan di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Musda KNPI Majalengka 2023, Tiga Bakal Calon Ketua KNPI Majalengka Tanda Tangan Pakta Integritas

"Jawa Barat menunjukkan ada beberapa yang secara faktual kami dapati ketidaktepatan prosedur. Ada Pantarlih yang tidak bisa menunjukkan SK , antara Pantarlih dengan SK yang melakukan Pantarlih berbeda. Itu ditemukan, dan semuanya di Jawa Barat . Jawa Barat ini dalam beberapa item, ditemukan tidak faktual," beber dia.

"Bisa jadi kerawanan yang muncul nanti adalah soal terlampauinya tanggal 14 Maret sebagai masa untuk Coklit. Berbagai kemungkinan itu bisa terjadi. Maka Bawaslu penting untuk memastikan secara prosesnya benar, tepat secara tatacara, prosedur, dan mekanisme benar dilakukan oleh teman-teman Pantarlih. Sehingga datanya akurat," lanjut Loly.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x